Thursday, February 21, 2013

sumber daya alam



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Sumber daya alam merupakan segala yang ada di alam dan dipergunakan manusia untuk memenuhi kehidupannya. Sumber daya alam dapat dikategorikan ke dalam dua bagian yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui dapat digunakan secara terus menerus dan tidak habis, seperti tanah, dan hewan.  Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui jika digunakan terus menerus akan habis, seperti batu bara dan minyak bumi.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui jika digunakan secara terus menerus dikhawatirkan akan habis. Hal ini menjadi suatu kecemasan manusia jika suatu saat nanti smber daya alam ini akan habis akibat dari eksploitasi besar-besaran. Batu bara, minyak bumi dan barang tambang lainnya termasuk ke dalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Jika barang tambang itu dikeruk habis dan tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak buruk bagi bumi seperti bencana alam.
Islam dalam al-qur’an sebagai pedomannya menjadikan manusia wajib memelihara alam termasuk sumber dayanya dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan hidup manusia. Walaupun demikian, ada aturan tertentu dalam islam dalam menggunakan sumber daya alam dengan baik dan menjauhi aktivitas perusakan alam dengan menggunakannya secara berlebihan dan tidak bermanfaat. Hal ini perlu diketahui cara pengelolaan sumber daya alam dengan baik oleh manusia pada umumnya dan khususnya umat islam.

B.   Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian sumber daya alam?
2.      Bagaimana pembagian sumber daya alam?
3.      Apa saja yang termasuk SDA yang dapat diperbahrui dan tidak dpaat diperbaharui?
4.      Bagaimana pengelolaan sumber daya alam menurut islam?
5.      Bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang efektif dan efisien?

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam didefinisikan sebagai segala sesuatu yang terdapat di alam baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik. Akibat dari definisi ini maka komponen alam yang belum tahu pemanfaatannya tidak termasuk dalam sumber daya alam. Oleh karena itu, maka beberapa ahli telah merubah definisi itu menjadi: ”segala sesuatu yang terdapat di alam yang berguna bagi manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang telah digunakan masa kini atau yang akan digunakan padadi masa yang akan dating”.
Undang-undang No. 4 Tahun 1982 Pasal (5) menyebutkan: “sumber daya alam adalah unsure lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya hayati, sumber daya non hayati, dan sumber daya buatan”.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.

Sebelum membahas lebih jauh lagi tentang sumber daya alam disini akan dibahas pula mengenai kebutuhan hidup manusia berdasarkan urutan kepentingan.
Berdasarkan urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua yaitu.
1.KebutuhanDasar
     Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2.Kebutuhansekunder
   Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati  hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.

B.   Pembagian Sumber Daya Alam
Ada beberapa pembagian sumber daya alam menurut para ahli.
1. Berdasarkan Sifatnya
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, batu mutiara,dll.
b.      Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
c.       Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenaras( pulih kembali)
2. Berdasarkan potensi
Menurut Potensi Penggunaanya, sumber daya laam dibagi menjadi beberapa macam antara lain:
a.Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya.
c. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

3. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a.  Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dankincirangin.
b. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Ada sebagian ilmuwan yang membagi Sumber daya alam, sebagai berikut:
1.      Sumber Daya Alam yang terbagi atas tiga, yaitu:
a.       Sumber daya fisik
b.      Sumber daya biologis
c.       Sumber daya manusia
2.      Sumber daya alam terbagi atas lima, yaitu:
a.       Sumber daya air
b.      Sumber daya udara
c.       Sumber daya tanah
d.      Sumber daya flora
e.       Sumber daya fauna[1]


C.   Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui

1.      Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable reseources): sumber daya alam yang dapat digunakan secara terus menerus dan tidak habis, misal: air, tanah, udara, tumbuhan, dan hewan.
a.      Air
Air merupakan sumber daya alam yang dapat dipebaharui, artinya setelah dipakai dapat dibersihkan kembali. Namun pembersihan itu tidak selalu sempurna sehingga biarpun lambat, nampaknya air bersih ini makin hari makin menurun jumlah dan kualitasnya.
b.      Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
1)      Melati sebagai bunga bangsa
2)      Anggrek bulan sebagai bunga pesona
3)      Raflesia arnoldi sebagai bunga langka
Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis.Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun rantai makanan.
Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.
Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika)
c.      Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan.Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1)      Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman,misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
2)      Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1)      Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2)      Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3)      Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik parawisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
4)      Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungiflora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5)      Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara,cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan olehair hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul.Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
. Dalam mengeksploitasi sumber  hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1)      Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
2)      Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
3)      Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
4)      Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
5)      Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.

Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
1)      Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
2)      Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
3)      Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
d.      Hewan
Sejak tanggal 9-1-1995,  tiga satwa nasional sebagai berikut :
1)      Komodo (Varanus komodoenis) sebagai satwa nasional darat
2)      Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air
3)      Elang jawa sebagai satwa nasional udara
Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.

Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.

Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput.

Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.

Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :.
1)      Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
2)      Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer
3)      Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
4)      Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hiss.
Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
1)      Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
2)      Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
3)      Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
4)      Harus melakukan konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.


e.      Tanah
Tanah termasuk ke dalam sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah dapat dipergunakan terus menerus bila dipelihara baik-baik misalnya kekurangan dapat ditambbah dengan pemupukan dan sebagainya.namun, apabila pemakaiannya sembrono, dapat menjadi rusak, artinya tidak lagi dapat dijadikan lahan pertanian.misalnya tanah dibiarkan menjadi lahan kosong lalu terkena erosi terus menerus maka bagian tanah yang subur hilang dan tinggallah batu-batu padas yang tak lagi data menjadi lahan pertanian. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.

2.     Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbaharui (Non Renewable Reseources)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable reseources) adalah sumber daya alam yang jika digunakan terus-menerus akan bisa habis, karena jumlahnya yang terbatas di bumi, misal: barang tambang dan bahan galian. Barang tambang, contoh: minyak bumi, gas alam, batu bara. Bahan galian, contoh: emas, timah, besi, perak, dan lain-lain. Berikut diuraikan contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
a.      Minyak Bumi
Minyak BumiMinyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
Pada saat sekarang ini minyak bumi masih merupakan sumber daya alam yang paling utama dalam memenuhi kehidupan energi dunia. Hal ini dapat dengan mudah kita membayangkan mengingat segala mesin kendaraan misalnya mobil, bus, truk, kereta api, kapal, hampir semuanya menggunakan minyak bumi sebagai bahan bakarnya. Namun kita juga mengetahui bahwa minyak bumi merupakan bahan galian yang tak dapat diperbaharui, artinya sekali pakai maka habis. Kita mengetahui pula bahwa manusia tak dapat membuat minyak bumi. Minyak bumi berasal dari fosil yang terbentuk alami mdalam proses jutaan tahun lamany; jumlahnya pun terbatas. Jadi pada suatu saat pasti akan habis. Lalu apakah dunia akan berhenti bergerak? Maka demi kelestarian kehidupan di bumi orang harus mencari gantinya. [2]
Hasil pembakaran minyak bumi berupa gas-gas oksida, antara lain karbon monoksida yang berguna untuk fotosintesis dan gas karbon monoksida yang bersifat sangat beracun. [3]

b.      Batu Bara
Minyak bumi dan batu bara termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu.Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumahtangga
Sumber daya alam lain yang juga tidak dapat diperbaharui adalah semua jenis mineral, misalnya seng, besi, tembaga, dan sebagainya.[4]


D.   Pengelolaan Sumber Daya Alam secara umum dan Menurut Islam
Usaha pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan dengan prioritas:
1.      Perlindungan dan pengembangan flora dan fauna yang hampir penuh
2.      Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan menjamin kelestarinnya
3.      Perlindungan atas plasma nutfah di hutan dan diluar kawasan konservasi
4.      Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan
5.      Usaha agar kebijaksanaan diterapakan terpadu dan saling menunjang
6.      Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan segi-segi pembangunan daerah sehingga dapat saling mendorong pertumbuhan dan pengembangan daerah.[5]
Allah swt. Menyatakan dalam Al-qu’an bahwa alam diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Allah berfirman,“Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir, “ (QS. Al-Jatsiyah:13).
Ayat ini menjelaskan landasan teologis pembenaran pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia. Meskipun islam tidak melarang memanfaatkan alam, islam menetapkan aturan mainnya. Agama islam memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan alam dengan cara yang baik dan menjadi manusi bertanggung jawab dalam melindungi alam dan lingkungannya  serta larangan merusaknya.
Manusia sebagai khalifah di muka bumi salah satu tugasnya antara lain membuat bumi ini makmur. Dalam islam, hak menngelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk memelihara kelestariannya. Banyak ayat qur’an yang membicarakan larangan merusak bumi mengindikasikan kewajiban umat islam untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi.
Menurut Quraish Shihab, etika pengelolaan lingkungan dalam islam mencari keselarasan dengan alam sehingga manusia tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri, tapi menjaga lingkungan dari kerusakan. Setiap perusakan lingkungan haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Ini berbeda dengan suatu pandangan bahwa alam sebagai alat untukmencapai tujuan konsumtif.
Tuntunan moral islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakan. Allah berfirman:”Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnhya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan,” (QS. Al-A’raf:31) dan “sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya,”(QS. Al-Isra: 27).
Larangan berlebihan dalam QS Al-A’raf: 31 mencakup segala sesuatu, termasuk memanfaatkan alam. Alam dimanfaatkan seperlunya saj,, karena itu eksploitasi besar-besaran terhadap alam yang mengakibatkan rusaknya habitat alam dilarang islam. Agama islam memandang pemanfaatan alam semesta tanpa metode dan membabi-buta merupakan sebuah bentuk kezaliman dan akan merugikan manusia. Berlebih-lebihan dalam memanfaatkan alam dipandang sebagai perilaku mubazir dan dicela oleh islam.
Menurut Syaikh Al-Qardhawi, penamaan surat-surat al dengan mengambil nama hewan (al-baqarah [sapi], al-an’am [binatang], al-fil [gajah], al-adiyat [kuda], an-naml [semut], an-nahl [lebah], dan al-ankabut [laba-laba]), nama tumbuh-tumbuhan sepertiat-tin (sebangsa tumbuh-tumbuhan) dan al-hadid (tambang), atau nama alam lainnya seperti adz-dzariyat (angin yang menerbangkan sesuatu), an-najm (bintang), sl-fajr (fajar), asy-syams (matahari), al-lail (malam), adh-dhuha (waktu duha), al-ashr (sore), dan sebagainya adalah isyarat agar manusia sadar bahwa dirinya terikat dengan alam sekitarnya., sehingga manusia tidak lalai menjalankan kewajiban menjaga kelestarian alam.
Betapa besarnya perhatian islam dalam menjaga alam, sebuah hadits menyatakan, “Barang siapa memotong pohon bidara, niscaya Allah swt mencelupkan kepalanya ke dalam api neraka,”(HR. Abu Daud). Sebagian ulama fikih memahami hadits ini sebagai larangan menebang pohon bidara di sekitar Mekah dan Madinah. Tapi menurut Al-Qardhawi, ini adalah pemahaman yang subyektif dan tidak berdasar. Seharusnya, kalimat tersebut ditafsirkan sesuai dengan teks zhahirnya yang mengandung makna umum. Sehingga demikian, akan diperoleh kesimpilan dalil yang jelas, bahwa islam melarang menebang pepohonan secara sia-sia, yaitu menebang pohon yang tidak membawa manfaat bagi manusia secara umum.
Pentingnya memelihara alam juga tercermin dalam pidato Abu Bakar di dalam angkatan perang kaum Muslim saat akan berangkat untuk  menggempur Raja Ghassani yang telah memerintahkan pembunuhan atas utusan Nabi Muhammad di masa akhir-akhir hidupnya. Abu Bakar dalam pidatonya ini melarang pembunuhan terhadap anak-anak dan orang tua, merusak dan membakar pohon kurma, dan menebang pohon-pohon yang berbuah.
Menurut islam, manusia dalam mengelola dan memanfaatkan alam harus bersikap arif. Maksudnya mengelola dan memanfaatkan alam jangan sampai merusak habitat alam. Mengelola alam harus diiringi dengan usaha untuk melestarikannya.
Allah menyatakan dalam sebuah ayat bahwa seluruh langit dan bumi serta makhluk di dalamnya bertasbih memuji Allah. Oleh karena itu, manusia harus senantiasa menghormati alam, karena ia adalah makhluk Allah yang senantiasa bertasbih kepada-Nya.
Manusia harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara kelestarian alam dan mengarahkannya kea rah yang lebih baik, dan bukannya melakukan perusakan di muka bumi. Islam membolehkan pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan syarat menjaga kelestarian dan keberlansungannya. [6]

E.   Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Efektif dan Efisien
Kalau kita melihat ketela pohon maka akan segera terlintas pada pikiran bahwa bahan tersebut dapat diekspor, dalam bentuk gaplek atau tepung kanji (tepung tapioka), tetapi dengan kemauan teknologi yang dapat memproses dengan fermentasi maka ketela pohon dapat pula untukmenghasilkan gula yang dikenal dengan gula cair. Disamping menambah ragam produksi, proses fermentasi (peragian) ketela pohon merupakn hasil peningkatan nilai ekonomi suatu barang, karena gula merupakan salah satu sumber energi yang pokok bagi manusia.
Pada pengelolaan minyak bumi yang mula-mula hanya menghasilkan macam-macam bahan bakar seperti LPG, premium, solar, minyak tanah, dan lilin sekarang dapat dikembangkan untuk menghasilkan propilen suatu bahan untuk pembuatan plastik, gas H2 untuk pembuatan pupuk, ABS (Alkil bennena sulfonat) untuk pembuatan detergen.[7]
Agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1.      Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a.       Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b.      Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c.       Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d.      Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.



























BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN


















DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan A. Supatmo. 1991. Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Aly, Abdullah dan Eny Rahma. 2006. Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Darsono, Valentinus. 1992. Pengantar Ilmu Lingkungan. Yogyakarta: Penerbitan Universitas Atma Jaya.
Ramly, Nadjamuddin. 2007.  Islam Rmah Lingkungan. Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu.


[1] Valentinus Darsono, Pengantar Ilmu Lingkungan, (Yogyakarta: Penerbitan Universitas Atma Jaya, 1992), hlm. 47.

[2] Aly dan Eny Rahma, Ilmu Alamiah Dasar, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006), hlm. 129.
[3] Abu Ahmadi dan A. Supatmo, Ilmu Alamiah Dasar, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hlm. 134.
[4] Abdullah Aly dan Eny Rahma, Ilmu Alamiah Dasar,…, hlm. 130-132.
[5] Valentinus Darsono, Pengantar Ilmu Lingkungan…,  hlm. 48.
[6] Nadjamuddin Ramly, Islam Rmah Lingkungan, (Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu, 2007), hlm. 26-29.
[7] Abu Ahmadi dan A. Supatmo, Ilmu Alamiah Dasar,…, hlm. 136.

1 comment: